Lentera Sumsel

Anggota Satnarkoba Dipukul Ayah dan Anak dengan Benda Ini

Super Admin

PILARSUMSEL.COM,  Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal, Sumatera Utara, Bripda Calvinus dipukul menggunakan batu dan kayu oleh tersangka pengedar ganja di Desa Tobing Tinggi, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Madina, Sumut.

Pelaku pemukulan ialah ayah dan anak, MNR (51), dan MR (21) yang merupakan pengedar 10 kilogram ganja.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Madina AKP Manson Nainggolan mengatakan bahwa kedua tersangka memukul Bripda Calvinus dengan menggunakan benda keras berupa batu dan kayu.

Menurutnya, tersangka bahkan sempat ingin membacok Bripda Calvinus. Tidak hanya itu, kata dia, kedua tersangka juga mencoba merampas senjata petugas.

“Namun, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur mengenai kaki kiri dan lengan bagian kiri tersangka,” kata AKP Manson dalam rilisnya diterima di Medan, Sabtu (18/9).

“Punggung dan lengan tangan mengalami pergeseran pada bagian tulang,” katanya.

Sebelumnya, personel Satresnarkoba Polres Madina menangkap MNR dan MR, di Desa Tobing Tinggi, Senin (13/9) malam. Polisi mengamankan 10 kilogram ganja dari tangan kedua tersangka.

Ganja itu dibungkus plastik warna hitam. Selain itu, petugas mengamankan satu unit motor Suzuki Satria, satu bilah parang, dan satu unit handphone Samsung lipat.

Dalam penangkapan pengedar narkoba itu, petugas menyamar menjadi pembeli narkotika. Pada saat kedua tersangka itu menyerahkan narkoba, petugas dengan mengeluarkan senjata langsung meringkus mereka. (antara/jpnn)

Kategori

Berita Terkait

62