Lentera Sumsel

Bejat…! Oknum Guru Ponpes AT Sodomi Santri

Super Admin

PILARSUMSEL.COM, Setelah mengamankan seorang pelaku pedofilia Junaidi (22) dengan korban 26 orang, Unit 1 Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, kembali mengungkap pelaku kasus pedofilia di pondok pesantren (Ponpes) AT, yang berada di Kabupaten Ogan Ilir (OI), Kamis (30/9).

Imam Akbar (20), yang diamankan juga bekerja sebagai wali asrama sekaligus oknum pengajar atau guru di Ponpes yang sama dengan tersangka Junaidi.

“Lokasi kejadiannya (Ponpes) sama. Korbannya (santri) satu Ponpes,” terang Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Tulus Sinaga SIK, didampingi Kompol Masnoni, Kamis (30/9/2021).

Tulus mengatakan, pengungkapan kasus ini adalah hasil pengembangan dari penyidikan yang dilakukan terhadap tersangka (Junaidi) sebelumnya.

“Baru ada satu santri yang mengaku yang menjadi korban pelecehan seksual oleh pelaku Iman Akbar,” terang Tulus.

Satu korban ini mengaku sudah 13 kali mengalami tindak pelecahan seksual oleh tersangka.

“Disodomi dan lain sebagainya. Saat ini penyidik masih mendalami kemungkinan adanya korban maupun tersangka lain dalam kasus pedofilia di Ponpes,” tutupnya.(dho)

Kategori

Berita Terkait

61