Intruksikan Disperindag Operasi Pasar
PILARSUMSEL.COM, MURATARA – Kenaikan harga gas LPG yang tembus Rp 40.000,- / tabung membuat Bupati Muratara H Devi Suhartoni berang. Dia intruksikan Dinas Perdagangan Pasar dan Koprasi (Disperindagkop), melakukan oprasi pasar guna menekan harga.
“Supaya harga gas LPG satu harga di Muratara. Disperindagkop jangan gemuk badan di kantor saja, tapi harus oprasi pasar turun ke lapangan,” kata Devi Suhartoni.
Devi Suhartoni mengatakan sudah rapat kecil bersama Wakil Bupati H Inayatullah, Disperindagkop, Asisten II dan PT Pertamina membahas masalah distribusi gas LPG khususnya di wilayah Muratara.
“Pertamina meyatakan tidak ada biaya transportasi, karena semua biaya distribusi dari SPBE hingga ke pangkalan ditanggung dan semua satu harga,” katanya.
Untuk wilayah Muratara harga gas LPG tertinggi di daerah Kuto Tanjung, Pauh dan lainnya yang termasuk sulit terjangkau. Semestinya harga eceran tertinggi berkisar Rp 19.500 / tabung.
“Kenapa sampai Rp40 ribu / tabung untuk gas LPG 3 Kg ? Agennya dicatat dan dilaporkan ke Pertamina, izinnya langsung dicabut. Karena LPG susah didapat warga dan harganya mahal,” timpalnya.
Menurutnya, di provinsi tetangga seperti Jambi, harga LPG tabung 3 Kg satu harga dan paling tinggi Rp 20.500 / tabung. “jika harganya Rp40 Ribu/tabung artinya sudah berlipat lipat keuntungan yang jual,” ujar Devi Suhartoni.
Kouta gas LPG Kabupaten Muratara harusnya lebih dari cukup, berkisar 69.850 tabung/tahun. Pemda Muratara juga mendorong Pertamina untuk membuka SPBE di wilayah Muratara, sehingga bisa menjamin distribusi dan melakukan pembinaan terhadap agen maupun pangkalan gas.
Kepala Disperindagkop Muratara, H Samsu Anwar menuturkan, pihaknya sudah membentuk tim investigasi bersama Pertamina, dan akan segera turun melakukan penelusuran distribusi gas LPG di wilayah Muratara.
“Jika harga sampai Rp40 ribu, artinya ada permainan harga. Kita akan telusuri dan jika ada pangkalan bermain itu akan di tutup dan kami akan tuntut izinnya dicabut,” tegasnya.(cj13)
sumber : sumeks.co