Oknum Pelajar Asal Sumsel Diduga Menadah Motor Hasil Kejahatan
PILARSUMSEL.COM, BENGKULU – Seorang oknum pelajar berinisial PA, asal Sumatera Selatan (Sumsel) harus berhadapan dengan hukum. PA diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkulu, lantaran diduga melakukan tindak pidana pertolongan jahat (penadah).
Atas laporan penggelapan satu unit sepeda motor yang dilaporkan pada tahun 2019 lalu oleh pelapor M Suin, warga Kelurahan Padang Nangka, Kota Bengkulu.
Pengungkapan kasus tersebut berawal saat tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkulu mendapatkan informasi bahwa adanya jual beli satu unit kendaraan sepeda motor Honda CB150R, di postingan jejaring media sosial Facebook.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, petugas kemudian melakukan pengecekan dan penyelidikan.
Hasilnya ternyata sepeda motor yang diposting tersebut merupakan sepeda motor tindak pidana penggelapan yang dilaporkan.
Mengetahui hal tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan PA, di Kabupaten Empat Lawang (Sumsel).
Diketahui sepeda motor tersebut sebelumnya digelapkan pada akhir tahun 2019 lalu, dengan modus meminjam untuk pergi ke warung.
Setelah meminjam sepeda motor CB150R nopol BD 2304 SD kepada korban, pelaku tidak mengembalikan sepeda motor tersebut. Hingga akhirnya korban memutuskan untuk melaporkan kejadian ke pihak kepolisian. (sumeks.co)