Pj. Sekda Trenggalek Hadiri Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Trenggalek
pilarsumsel.com Trenggalek, Jawa Timur – DPRD Trenggalek mengundang Sekda Kabupaten Trenggalek untuk membahas perubahan dan Persetujuan Propemperda di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Trenggalek, Senin (14/3/2022)
Pj. Sekda Trenggalek, Andriyanto, mengatakan, membahas 2 paripurna, yaitu perubahan program pembentukan peraturan daerah dan di tahun 2022 ini di tetapkan menjadi 28 Raperda dan laporan kinerja daerah.
Sedangkan di tahun yang lalu 2021, hanya bisa menyelesaikan 19 Raperda, dan di tahun ini menjadi 28 Raperda.
“Dengan usulan dari Bupati ada 17 Raperda eksekutif, dan dari DPRD ada 11 Raperda, dengan pembahasan rutin ada 3. dan menjadi tugas pansus untuk membuatkan nota dan masih akan di paripurnakan lagi,” tutupnya.
(bud)
Kategori
Berita Terkait
Mantab, Samsat Malam Tulungagung Buka Layanan Bayar Pajak Malam Hari
Jawa Timur•20 Desember 2023
Tahun 2024, Pemdes Gondang Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur di 4 Titik
Berita•14 Desember 2023
SMP Negeri 1 Kedungwaru Gelar LDKS Masa Bakti 2023/ 2024, Ini Harapan Kepala Sekolah
Jawa Timur•29 November 2023
DPRD Trenggalek dan Pemkab Trenggalek Sahkan APBD Trenggalek Tahun 2024
Berita•26 November 2023