Terduga Koruptor KTNA Ditahan Jaksa
LUBUKLINGGAU-Setelah melalui proses penyidikan, akhirnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau pasca menetapkan Ketua Kontak Tani Dan Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Musirawas, Catur Handoko sebagai tersangka pada 22 Juli 2021 lalu, ditahan Pidsus Kejari, Kamis (19/8).
Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Willy Ade Chaidir didampingi Kasi Pidsus Yuriza Anthony Catur dikenai dugaan korupsi ini mencuat dan dilakukan pemeriksaan karena menyangkut anggaran hibah KTNA Mura senilai Rp1,075 miliar. Dana tersebut diperuntukan kegiatan Pekan Nasional (PENAS) 2020 di Sumatera Barat (Sumbar). Kegiatan tersebut batal digelar lantaran adanya Pandemi Covid-19.*
Kategori
Berita Terkait
Iklan Ucapan Selamat Hari Pers Nasional 2026
Utama•3 bulan lalu
Iklan Ucapan selamat menunaikan Ibadah Puasa 1447 H
Utama•3 bulan lalu
Pengcab PABSI Se Sumsel Desak Akui 57 Medali Pada PORPROV Sumsel ke XV Muba
Utama•7 bulan lalu
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Mengucapkan Selamat Hari Kesaktian Pancasila
Utama•8 bulan lalu